Desa Sekuduk Gelar Rembuk Stunting untuk Perencanaan Tahun 2026
Sekuduk, 17 Juni 2025 – Pemerintah Desa Sekuduk menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sekuduk dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari Pemdes, BPD, Camat Sejangkung, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, kader kesehatan, LKD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari Puskesmas.
Rembuk Stunting ini merupakan forum musyawarah desa yang bertujuan untuk menyepakati langkah-langkah konvergensi pencegahan dan penanganan stunting secara terpadu, terutama pada balita dan ibu hamil. Kegiatan ini juga menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Kepala Desa Sekuduk, Bapak H. Iskandar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan stunting adalah salah satu prioritas pembangunan desa yang memerlukan dukungan lintas sektor.
Dari hasil rembuk ini, disepakati beberapa usulan kegiatan yang akan dimasukkan dalam dokumen RKPDes 2026 dan diintegrasikan ke dalam dana desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Sekuduk dapat menjadi desa yang bebas stunting dan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.


